"Saya barusan berdoa di bawah pohon dan langsung pergi ke kantor polisi untuk menjelaskan kejadian ini dan meminta maaf." lanjutan tulisannya lagi.
Sementara itu, media dan tokoh masyarakat Bali menyoroti hal ini sebagai sesuatu yang sangat serius.
Permintaan maaf itu dirasa kurang cukup.
Mengingat kesucian pohon kayu putih berusia 700 tahun yang berlokasi di Marga Tua Tabanan yang begitu dijaga kesucian dan kesakralannya.
Mereka meminta pihak imigrasi dan Polda Bali untuk menindaklanjuti, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.***