"Setelah uang sebesar Rp600 juta itu diberikan, ternyata AM, anaknya SB tidak bisa masuk Akpol, sedangkan IW sudah kabur," timpalnya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku menerapkan tarif biaya sebesar Rp600 juta kepada keluarga korban.
Kemudian korban mengirimkan uang sebesar Rp400 juta ke rekening Bank Mandiri milik IM, dan Rp200 juta ke rekening BRI milik ES.***