Polisi Periksa Tisya Erni dan Aden Wong atas Dugaan Perzinaan

2 April 2024, 17:47 WIB
Profil dan biodata Tisya Erni diduga prostitusi online lengkap dengan karier dan akun IG. /Instagram.com/@erni_tisya

EDITORNEWS.ID - Penyanyi dangdut Tisya Erni dan Aden Wong, akan dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa, 2 April 2024.

Pemeriksaan terkait kasus perzinahan dan dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif dia sengaja menahan anak-anaknya dari Amy karena ingin memisahkan secara paksa.

Tisya dan Aden bakal dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku terlapor.

Amy selaku pelapor telah lebih dulu dimintai keterangan oleh penyidik pada 19 Maret 2024. Dalam pemeriksaan itu, setidaknya ada 16 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Amy.

Baca Juga: Video Klipnya di Masa Lalu Sandra Dewi Kini Jadi Bahan Gosip

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes  Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa polisi telah melayangkan panggilan kepada penyanyi dangdut Tisya Erni dan Aden Wong untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor atas dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif. 

 

Kombes Ade Ary menegaskan bahwa pemanggilan terhadap kedua terlapor ini dilakukan setelah mendapatkan konfirmasi dari penyidik terkait kasus perzinahan dan dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif yang melibatkan Tisya Erni dan Aden Wong.

"Terkait kasus perzinahan dandugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif terjadwal tanggal 2 April untuk para terlapor saudara W dan saudara E alias TE (diperiksa)," kata Ade Ary kepada wartawan.

Sebelumnya, seorang wanita warga negara Korea Selatan yang bernama Amy BJM telah melaporkan Tisya Erni atas dugaan perzinaan dengan suaminya, Aden Wong. 

Baca Juga: Ayu Dewi Singgung Tentang Mantan Regi Datau Jawaban Suami Mala Bikin Ngomel

Amy BMJ, sebagai pelapor, telah diperiksa oleh penyidik pada tanggal 19 Maret 2024 yang lalu. Dalam proses pemeriksaan tersebut, Amy BMJ menjalani 16 pertanyaan seputar tindak pidana yang dilaporkannya.

 

Dalam kesempatan itu, Amy memuji gerak cepat kepolisian dalam menangani kasusnya. Dia pun meyakini kepolisian akan bekerja secara profesional.

Amy BMJ sendiri telah menyampaikan melalui media sosial bahwa suaminya, yang telah menikahinya selama 16 tahun, diduga berselingkuh dengan Tisya Erni. 

 

Akibatnya, Amy melaporkan Tisya beserta suaminya, Aden Wong, atas dugaan perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Potret Prewedding Dewi Perssik, Outfitnya Tuai Banyak Kritik

Kedua terlapor ini disangkakan berdasarkan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, serta Pasal 430 Undang-Undang RI Nomor 40 tentang Kesehatan, yang menyangkut dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler