Hukum Puasa Namun Tak Salat, Begini Penjelasannya

12 April 2022, 10:49 WIB
Amalan di bulan puasa /Pexels/

EDITORNEWS.ID - Dalam menjalani satu bulan puasa Ramadhan tentu kita juga diminta untuk menyempurnakan pahala melalui amalan-amalan di bulan puasa.

Selain puasa termasuk kategori amalan pahala, mengerjakan salat, membaca Al-qur'an dan lainnya juga termasuk ibadah puasa.

Namun bagaimana hukumnya dengan umat Islam yang mengerjakan puasa namun tak melaksanakan salat lima waktu.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Dosa Zina Ada Jalan Keluarnya, Yuk Simak

Kebanyakan orang meninggalkan salat karena malas dan terlalu sibuk dengan urusan dunia.

له حالتان: فتارة يتركها جحودا وتارة يتركها كسلا: إذا تركها جحودا، أي: معتقدا أنها غير واجبة هو كالمرتد........، إذا تركها كسلا: وذلك بأن أخرجها عن وقت الضرورة فهو مسلم

Artinya, “Ada dua kondisi orang yang meninggalkan shalat: meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya dan meninggalkan shalat karena malas. Orang yang masuk dalam kategori pertama, maka ia dihukumi murtad. Sementara orang yang meninggalkannya karena malas, hingga waktunya habis, maka ia masih dikatakan muslim.”

Rasulullah SAW pun bersabda,

“Antara hamba (orang mukmin) dan kafir adalah yang meninggalkan sholat.” (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga: Simak Cara Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang Tunai

Apabila seseorang meninggalkan sholat karena tidak sengaja, seperti tertidur atau lupa, maka dirinya tidak berdosa namun jika di sengaja maka berdosa. 

“Barangsiapa meninggalkan sholat karena tertidur atau lupa, maka laksanakan sholat saat ia ingat. Tidak ada denda baginya kecuali hal tersebut.” (HR. Imam Bukhari).

Sehingga ditarik kesimpulan bagi muslim yang melaksanakan ibadah puasa namun tak mengerjakan salat lima waktu maka hukum puasanya tetap sah hanya saja pahala puasa yang dilakukan berkurang dan tidak bernilai apa-apa.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler