EDITORNEWS.ID - Baru-baru ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih di dalam institusi Polri, Kamis,11 Agustus 2022, lalu.
Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri sebelumnya dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghentikan dan membubarkan kegiatan dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri.
Keputusan tersebut didukung oleh Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Baca Juga: Bareskrim Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Istri Irjen Sambo oleh Brigadir J
“Kami mendukung dan menghormati keputusan tersebut. Yang paling paham soal masih perlu tidaknya Satgassus yang sudah ada sejak zaman Pak Tito mantan Kapolri, itu tentu Pak Kapolri Sigit, sebab beliaulah user-nya,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.
Habiburokhman menyebut, tugas-tugas kepolisian memang sudah dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja (satker) yang ada, kecuali dalam kondisi khusus dibentuk Satgassus.
“Idealnya tugas-tugas kepolisian memang dilaksanakan full oleh satker-satker di sana, terkecuali jika ada kondisi khusus temporer bisa dibentuk Satgassus,” katanya.
Baca Juga: Viral! Gibran Marah ke Anggota Paspampres Pukul Sopir Truk di Solo
Lebih lanjut, dia menilai akan aneh jika Satgassus dipermanenkan karena tim tersebut dimaksudkan untuk tugas/tujuan tertentu saja atau ad hoc.