Bareskrim Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Istri Irjen Sambo oleh Brigadir J

- 13 Agustus 2022, 09:33 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. /

EDITORNEWS.ID -Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam konfersi persnya menjelasakan menghentikan penyidikan atas dua laporan polisi, 

Sebelumnya laporan yang disangkahkan yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi insial PC.

Andi Rian menyampaikan pada awak media dua laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” ujar Andi kepada wartawan, Jumat (13/8/2022) malam.

Baca Juga: Viral! Gibran Marah ke Anggota Paspampres Pukul Sopir Truk di Solo

Semua penyidik yang betanggung jawab terhadap laporan polisi ini sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh irsus.

Ditambahkan, dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tidak terbukti.

“Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” jelas Andi.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x