Sidang Habib Rizieq Melayangkan Protes, Hakim Ketua Tegur: Saudara Diam! Hal Hasil Sidang Ditunda

- 16 Maret 2021, 13:33 WIB
Sidang HRS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur
Sidang HRS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur /

EDITORNEWS -  Sidang dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab hari ini, 16 Maret 2021 ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebab, proses persidangan yang berlangsung virtual menuai protes dari tim kuasa hukum Habib Rizieq.

Awalnya tim kuasa hukum memprotes karena klien mereka tidak dihadirkan dalam sidang yang berlangsung saat ini.

Hal hasil sidang ditunda dan majelis hakim akan menghadirkan HRS dalam sidang hari Jumat, 19 Maret 2021, mendatang. ucap Alamsyah di PN Jaktim, Selasa, (16/3).

Baca Juga: Bupati Bogor, Ade Yasin Berikan Izin 170 Sekolah Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Baca Juga: Kabupaten Garut Digegerkan Seorang Guru Honorer SMP Mengalami Kelumpuhan Usai Menerima KIPI

Alasan penundaan ini lantaran kendala audio visual di dalam sidang yang terjadi pada sistim suara dan gambar yang kurang jelas yang mengakibatkan sidang diskors.

Setelah dilakukan perbaikan tetap mengalami kendala serupa, dan terpaksa hakim mengambil keputusan agar sidang ditunda. 

Pada saat sidang berlangsung memang berjalan cukup sengit. Pihak penasehat hukum Habib Rizieq berkali-kali melayangkan protes terkait sidang online ini, dikutip dari Arahkata.com

"Kami tidak bisa mendengar apa yang dikatakan oleh klien kami," tegas Munarman, Pengacara Habib Rizieq dalam persidangan.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Arahkata.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah