Marzuki Alie Saran ke Jokowi, Apa Gak Sebaiknya Perpres Dibalik dari Sanksi Menjadi Reward

- 16 Februari 2021, 05:20 WIB
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie.
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie. /Instagram/@marzukialie.

EDITORNEWS - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Perpres No 14/2021.

Hal ini menerangkan tentang perubahan atas Perpres No. 99/2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi

Seperti dalam Perpres 14/2021 tersebut telah diatur sejumlah sanksi bagi warga yang menolak divaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Pedaftaran SNMPTN Hari Ini Telah Dibuka, Berikut 7 Hal Yang Perlu Di lakukan

Baca Juga: Mahfud MD: Apalagi Baru-baru Ini Juga Keluarga Pak JK Melaporkan Ferdinand Hutahaean

Selain itu, terdapat juga aturan yang memuat pemberian kompensasi untuk peserta vaksinasi yang mengalami kecacatan atau meninggal dunia setelah disuntik vaksin Covid-19.

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie memberikan saran sebaiknya pemerintah memberikan penghargaan atau apresiasi bagi mereka yang dengan suka rela mengikuti vaksin Covid-19. Bukan malah memberikan ancaman hukuman.

"Bapak Presiden @jokowi saran saja, apa gak sebaiknya perpres 14/2021, dibalik dari sanksi menjadi reward," kata Marzuki sebagaimana disampaikan dalam akun Twitternya, Senin (15/2/2021). malam

Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport akan Lauching Besok, Pelajari Spesifikasi Mesin dan Harga Jual

Baca Juga: Pembelian Sepeda Motor Matic Honda PCX 160 Berkisar dari Rp30,175 sampai Rp 42,175 Juta

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Twitter @marzukialie_MA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah