EDITORNEWS.ID - Harun Masiku masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menghilang sejak Januari 2020.
Keberadaan Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif dari partai PDIP nampaknya hingga saat ini belum mencapai titik terang.
Sebelumnya, Masiku telah diterapkan sebagai tersangka dari kasus gratikasi terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Setahun lebih berlalu, hingga saat ini Masiku masih tetap terdaftar dalam Data Pencarian Orang (DPO) KPK.
Menyikapi kasus tersebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan akan terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.
"Kita enggak akan menghentikan penyidikan karena kan yang bersangkutan sudah juga kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
"Tinggal cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu langsung kita tahan, kan seperti itu," tambahnya.
Bahkan untuk berhasil menemukan tersangka KPK terus mengeledah berbagai tempat.
"KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku itu," timpalnya.
Selain Harun masih ada tiga buron lainnya yakni Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kiran Kotama yang masuk DPO.
"Padahal ini kan menambah buruk wajah KPK artinya. Karena yang buron ternyata bukan hanya satu tapi empat, bukan berarti kemudian dibalik logikanya," tuturnya.***