Kurangi Emisi Karbon, Pemerintah Menargetkan Kendaraan Listrik Akan Mulai Dijual Pada 2050

- 16 Juni 2021, 12:29 WIB
Truk ODOL menyumbang besar polusi udara di jalan raya.
Truk ODOL menyumbang besar polusi udara di jalan raya. /Foto: Motoris/

EDITORNEWS – Indonesia menempati peringkat kesembilan sebagai negara dengan kualitas udara paling buruk di tahun 2020 berdasarkan situs Air Quality Index .

Tangerang selatan menjadi kota dengan tingkat polusi udara paling tinggi di Indonesia pada tahun 2020.

Salah satu faktor yang mendorong buruknya kualitas udara di Indonesia adalah emisi kendaraan.

Hingga saat ini, pemerintah terus berupaya mengurangi polusi dan emisi karbon yang berasal dari pembakaran bahan bakar pada kendaraan.

Baca Juga: Hyundai dan General Motors Serius Untuk Produksi Mobil Terbang

Untuk mengurangi emisi karbon di Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan rencana untuk menjual motor dan mobil bertenaga listrik di tahun 2050 pada Senin, 14 Juni 2021.

Melansir dari Reuters.com, Arifin Tasrif menyampaikan bahwa sepeda motor yang dijual mulai 2040 akan bertenaga listrik.

Arifin Tasrif juga menambahkan penjualan mobil bertenaga listrik akan dimulai pada tahun 2050.

Tahun 2019, Pemerintah melalui Perpres Nomor 55 Tahun 2019 menerapkan kebijakan pendukung dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah kendaraan listrik dan stasiun pengisian.

Tidak hanya itu, Pemerintah juga berupaya mengembangkan industri manufaktur lokal untuk kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x