Catat! 3 Oktober Batas Akhir Pemberkasan Atlet Porprovsu 2022

- 27 September 2022, 16:47 WIB
Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis didampingi Ketua PB Porprovsu 2022 Sakiruddin, menutup rapat koordinasi, Selasa, 27 September 2022.
Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis didampingi Ketua PB Porprovsu 2022 Sakiruddin, menutup rapat koordinasi, Selasa, 27 September 2022. /

EDITORNEWS.ID - Rapat Koordinasi Persiapan Porprovsu (Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara) 2022 memutuskan batas akhir pemberkasan atlet pesertanya pada 3 Oktober mendatang pukul 16.00 WIB.

Rakor yang berlangsung selama dua hari pada 26-27 September di Hotel Emerald Garden Medan itu melibatkan tiga pihak terkait, yakni KONI Sumut sebagai penyelenggara, KONI Kabupaten dan Kota sebagai peserta dan Technical Delegate 17 Cabor yang dipertandingkan pada Porprovsu 2022.

Setelah melalui proses yang alot, rakor akhirnya menghasilkan tiga keputusan.

Pertama, berkas atlet yang belum dilengkap harus dilengkapi hingga batas akhir 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Manchester United Rugi Rp1,95 Triliun Imbas Aktif Belanja Pemain

Jika itu tidak dipenuhi, maka atlet tersebut tidak berhak mengikuti Porprovsu yang berlangsung pada 30 Oktober – 5 November 2022.

Kedua, khusus Cabor Karate kelolosan atletnya sesuai ketetapan Pengprov Forki Sumut dengan merujuk hasil Kejurda pada 12-14 September 2022, ditambah maksimal dua atlet yang didaftarkan per Kabupaten/Kota.

Ketiga, penentuan kelas yang ditambahkan oleh masing-masing KONI Kabupaten dan Kota, berkasnya paling lambat sudah diterima PB Porprovsu pada tanggal 3 Oktober 2022 di Kantor KONI Sumut.

Rakor selama dua hari itu dibuka dan ditutup oleh Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis yang menegaskan bahwa tujuan Porprovsu) 2022 adalah sukses prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

Baca Juga: Shin Tae-yong Punya Formula Pamungkas Jitu Bendung Aksi Pemain Curacao

“Itu tujuan utama kita. Jadi jangan sampai ada masalah yang berkepanjangan dan tidak bisa kita selesaikan melalui rapat koordinasi ini,” ujar John Lubis, Selasa, 27 September 2022.

“Kabupaten dan Kota sebagai peserta jangan mau larut dalam masalah hingga akhirnya bisa merugikan kita semua. Semoga hasil rapat koordinasi ini dapat menyukseskan Porprovsu 2022,” ucapnya lagi.

Adapun Ke-17 cabor dimaksud adalah Atletik, Angkat Berat, Biliar, Binaraga, Bola Voli, Bulutangkis, Muaythai, Drumband, Karate, Pencak Silat, Tarung Derajat, Sepakbola, Taekwondo, Petanque, Tenis Meja, Tinju dan Wushu.

Turut hadir dalam Rakor dimaksud antara lain Waketum I KONI Sumut Prof Dr Agung Sunarno, Waketum II Sakiruddin, Waketum III Yanto Pasaribu, Wakil Sekretaris Dr Mesnan MKes, Bendahara Agung Santoso, dan Wakil Bendahara TP Sihombing.

Baca Juga: Goooool, Drama 1 Menit Jelang Bubaran Hantarkan PSMS Taklukan Tamunya Semen Padang

Menurut John Lubis, Porprovsu kali ini diikuti 33 kabupaten dan kota se Sumatera Utara, termasuk Nias Selatan yang belum ada pengurus KONI nya.

Mantan Ketua Harian Pengprov IMI Sumut itu tak lupa mengingatkan agar Porprovsu, Kejurda maupun Selekda, hanya mempertandingkan nomor-nomor Cabor PON XXI Aceh-Sumut 2024.

“Satgas Pelatda harus tegas, kalau tidak ada nomornya coret saja. Khusus untuk Cabor Porprovsu, syukurnya tidak banyak masalah mengenai nomor pertandingannya,” tutur mantan pereli tersebut.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah