Putri Candrawathi Hadiri Sidang Secara Virtual Sebab Positif Covid-19

- 22 November 2022, 19:26 WIB
Ajudan Beri Kesaksian Dengar Tangisan Tangisan Putri Candrawathi, Posisi Penembakan Brigadir J Terkuak
Ajudan Beri Kesaksian Dengar Tangisan Tangisan Putri Candrawathi, Posisi Penembakan Brigadir J Terkuak /Sumber Istimewa

Baca Juga: Turnamen Futsal Piala Gubsu Bakal Digelar, Catat Jadwal Pendaftarannya!

Legal Counsel pada PT XL AXIATA Victor Kamang, Tjong Djiu Fung alias Afung dari biro jasa kamera pengawas (CCTV), dan Officer Security and Tech Compliance Support PT Telekomunikasi Seluler Bimantara Jayadiputro.

Dikabarkan sebelumnya, sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat ditunda selama sepekan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penundaan dilakukan dalam rangka evaluasi oleh JPU.

"Evaluasi kemarin hanya terkait strategi proses di persidangan,"ucapnya.

Baca Juga: Jungkook BTS Hadir dalam Pembukaan World Cup 2022, Berdampak Positif

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Dilakukan bersama Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi akibat Ferdy Sambo yang naik pitam usai mendengarkan cerita Putri Candrawathi yang mengaku telah diperlakukan tidak pantas oleh Brigadir J.

Baca Juga: KSAD Konfirmasi Temuan 14 Jenazah Korban Gempa Cianjur, Ditemukan di Jalur Longsoran Cianjur-Cipanas

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah