Satpol PP Grebek Kakek 75 Tahun Hendak Berhubungan Intim dengan Wanita Muda

- 2 November 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi hubungan intim.*
Ilustrasi hubungan intim.* /Pixabay /Foundry

EDITORNEWS - Baru-baru ini Satpol PP Kebumen berhasil menangkap seorang pria separuh baya dengan wanita muda di dalam hotel.

Mereka berdua bukanlah sepasang suami istri karena tak mempunyai buku nikah yang sama.

Dalam penggrebekkan tersebut pria tua berusia 75 tahun itu mengenakan celana pendek saja sedangkan wanita berusia 38 tahun mengenakan baju panjang.

Pria itu berinisial KS sementara perempuan tersebut berinisial ML, meski telah digrebek namun mereka melakukan pembelaan diri.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional di Bulan November

"Saya belum sempat apa-apa, Pak petugas keburu gedor-gedor pintu kamar," ucap ML .

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Kebumen, Danang Dwi Hartanto.

Lebih jauhnya mereka dibawa kantor Satpol PP Kebumen untuk diberi pembinaan.

"Dengan demikian diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi," lanjut Danang.

Baca Juga: Indonesia Pimpin Negara-negara G20, Jokowi Tandai dengan Ketuk Palu Sidang Presidensi G20

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x