Mahfud MD Ungkap Kasus Pungli di Indonesia Sudah Mengalami Penurunan

- 25 September 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi Pungutan Liar (Pungli).
Ilustrasi Pungutan Liar (Pungli). /Foto: Pikiran-Rakyat

EDITORNEWS - Kasus pungli di Indonesia sering terjadi sehingga membuat pemerintah terus berupaya untuk memusnahkan kasus ini.

Namun setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai pungli yang merambah melalui nomor telepon layanan pengaduan.

Nomor telepon layanan pengaduan ini diusulkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini setelah beliau menemukan beberapa bukti terkait.

Tak hanya itu pemerintah juga menerapkan kebijakan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Baca Juga: Lesti Kejora Dinyinyirin Orang, Rizky Billar: Alhamdulillah Punya Istri Cantik Akhlak Maupun Parasnya

Semenjak diberlakukan nomor telepon pengaduan tersebut menimbulkan rasa takut bagi pihak yang ingin melakukan kegiatan pemungutan liar.

Terlepas dari itu Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklaim kasus pungli (pungutan liar) di Indonesia sudah sangat berkurang.

"Sekarang alhamdulillah sudah sangat berkurang pungli-pungli itu. Kalau saya ditanya kenapa, karena ada ada Saber Pungli yang selalu memata-matai, menyelidiki siapa menerima apa," ucapnya dilansir dari Antara Jumat 24 September 2021.

Disisi lain sejak dibentuknya aturan tersebut para Satgas Saber Pungli telah melakukan penangkapan lebih dari 43 ribu kali yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke polisi.

Saber mengatakan pungutan liar tersebut sering terjadi di berbagai sektor pelayanan publik seperti pengurusan SIM, persyaratan pengajuan kredit di bank, hingga pungli pengurusan PBB.

Baca Juga: Queen Fashion, BLACKPINK Akan Hadir di Acara 'Paris Fashion Week' Dengan Brand Masing-masing

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x