KPI Dianggap Lamban Menyikapi Saipul Jamil, Begini Alasan Agung Suprio

- 9 September 2021, 19:27 WIB
Agung Suprio, Ketua KPI   Pusat
Agung Suprio, Ketua KPI Pusat /

EDITORNEWS - Deddy Corbuzier kali ini mencoba mewakili pertanyaan publik kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menyikapi masalah Saipul Jamil.

Agung Suprio, ketua KPI Pusat dihadirkan oleh Deddy Corbuzier pada acara podcastnya kali ini.

Deddy Corbuzier mengatakan bahwa yang menjadi masalah adalah Saipul Jamil adalah glorifikasinya, merayakan pembebasannya secara berlebihan.

"Greysia saja yang mendapat medali emas olimpiade gak gitu," kata Deddy.

Baca Juga: Viral Pria Berseragam Polisi Tonjok Pengendara, Masyarakat Acungkan Spanduk Demo Tuntut Perlindungan

"Dia keluar kemudian di TV dihebohkan sekali, kalau dia muncul, pelan pelan, dan sebagainya, dan lagi dia ini dianggap predator lho," ujar Deddy membuka pembicaraan tentang Saipul Jamil.

KPI dianggap lamban dalam menyikapi masalah Saipul.

"..udah viral baru KPI gerak cepat, padahal kita (KPI) bekerja pasca tayang Bro, gak mungkin kita langsung tahu seluk beluk TV tersebut," ujar Agung Suprio

KPI bekerja itu pasca tayang, jadi melihat dulu tayangan di TV melakukan penilaian baru memutuskan layak tidaknya untuk dipublikasi ke masyarakat.

"Publik melihat kenapa mantan narapidana kemudian dielu elukan seperti pahlawan," ujar Agung.

Baca Juga: Yasonna Laoly Sebut Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Akibat Instalasi Listrik Sudah Tua

"Kemudian dia muncul TV, disinilah kami berproses menilai," kata ketua KPI ini.

Menurut Agung Suprio, kemudian KPI melihat Saipul Jamil muncul di TV, disinilah KPI berproses menilai, mengevaluasi tayangan.

KPI melihat azas kepatutannya seorang mantan narapidana yang merayakan kebebasanya seakan tidak bersalah.

Memang ada dua sisi menurutnya, bahwa Saipul Jamil sudah menjalani hukumannya tapi di sisi lain dia adalah pelaku.

"Dan kasusnya adalah kasus kejahatan seksual, tapi dia sudah menjalani hukuman" ujar Deddy memotong pembicaraan.

Baca Juga: Kota Jambi Akan Berlakukan Pengajaran Tatap Muka, Ini Persyaratannya

Ketua KPI Agung Suprio mengatakan bahwa banyak pro kontra yang masuk melalui akun medsosnya.

"Ya, memang lebih banyak yang mengecam ya..," ujarnya.

"Ada HAM ada kepatutan sementara kita tahu TV itu ruang publik, nah akhirnya kita buat surat, kita (KPI) mengecam glorifikasinya, gak boleh, di situ yang gak boleh."

KPI juga mempertimbangkan antara hukum dan etika, secara hukum sudah dialalui secara etika adalah tidak patut seseorang tampil di ruang publik merayakan (glorifikasi) atas pembebasannya.

"Apalagi ini kasusnya kejahatan seksual," ujar Deddy menambahkan.

Kemudian diputuskan, KPI  mengirimkan surat tersebut ke lembaga penyiaran dan larangan untuk Saipul Jamil tampil di acara TV atau lembaga penyiaran lain.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x