Guru Besar UI Ronnie H Rusli: Meski PPKM Berakhir Penggunaan Masker Tak Berakhir

- 2 Agustus 2021, 09:40 WIB
Guru Besar UI, Prof. Ronnie H Rusli, MS, PhD
Guru Besar UI, Prof. Ronnie H Rusli, MS, PhD /Mnatrasukabumi.com/Twitter/@Ronnie_Rusli

EDITORNEWS - Penerapan PPKM level 4 ini telah berjalan sejak 3 Juli dan akan berakhir Hari ini 2 Agustus 2021 sesuai penuturan Jokowi.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ucap Jokowi.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan Jokowi secara virtual di Istana Negara DKI Jakarta Minggu 25 Juli 2021.

Tentunya dengan berakhir PPKM ini menjadi kabar bahagia bagi pelaku usaha yang telah satu bulan merasakan dampak dari PPKM ini.

Baca Juga: Siap-siap Bulan Ini Menteri Koperasi dan UKM Salurkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Profesor Ronnie H Rusli menanggapi mengenai berakhirnya PPKM ini melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

Dalam akun twitter @Ronnie_Rusli pada Senin, 2 Agustus 2021 Ia mengatakan meski PPKM telah berakhir pemakaian masker akan tetap berjalan.

"Kondisi pandemik ini akan dipiara panjang tdk akan ada cerita lepas masker seperti dulu lagi," tulisnya.

Selain itu Ronnie H Rusli juga menambahkan jumlah warga yang menikah akan menyusut karena pertimbangan kesehatan dan pekerjaan.

Baca Juga: Himbauan Dandim Sarko Mulai 1-31 Agustus 2021 Kibarkan Bendera Merah Putih Secara Serentak

"Jumlah yg akan menikah susut, karena pertimbangan banyak hal yaitu kesehatan dan lapangan pekerjaan menyusut drastis, pasti ada re-arrangement in life cycle. Kita liat dan tunggu saja," ungkapnya.

Sebelumnya Jokowi mengatakan tujuan dirinya memperpanjang PPKM sampai dengan 2 Agustus dikarenakan ada beberapa aspek yang harus diperhatikan.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ujar Jokowi Minggu, 25 Juli 2021.

Disela -sela kesempatan Jokowi mengatakan bahwa Indonesia tidak bisa memberlakukan lockdown seperti yang dilakukan negara lain.

Kebijakan PPKM Darurat diberlakukan di wilayah Indonesia termasuk pulau Jawa-Bali dan diluar pulau Jawa-Bali.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x