"Jumlah yg akan menikah susut, karena pertimbangan banyak hal yaitu kesehatan dan lapangan pekerjaan menyusut drastis, pasti ada re-arrangement in life cycle. Kita liat dan tunggu saja," ungkapnya.
Sebelumnya Jokowi mengatakan tujuan dirinya memperpanjang PPKM sampai dengan 2 Agustus dikarenakan ada beberapa aspek yang harus diperhatikan.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ujar Jokowi Minggu, 25 Juli 2021.
Disela -sela kesempatan Jokowi mengatakan bahwa Indonesia tidak bisa memberlakukan lockdown seperti yang dilakukan negara lain.
Kebijakan PPKM Darurat diberlakukan di wilayah Indonesia termasuk pulau Jawa-Bali dan diluar pulau Jawa-Bali.***