Pelamar Kerja Wajib Miliki Sertifikat Vaksinasi Covid-19?, Ini Penjelasan Resminya

- 10 Juli 2021, 12:17 WIB
Pelamar Kerja Wajib Miliki Sertifikat Vaksinasi  Covid-19
Pelamar Kerja Wajib Miliki Sertifikat Vaksinasi Covid-19 /

Baca Juga: Amarah Warganet Memuncak Liat Petugas Damkar Siram Kedai Soto Ayam Akibat Langgar PPKM Darurat

Jika pamflet tersebut menyatakan jika sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 merupakan syarat administrasi untuk melamar pekerjaan.

"Ketika vaksin Covid-19 masih gratis, manfaatkan kesempatan tersebut, ketika anda diundang dan anda tidak datang. Kami tidak masalah, namun ketika nanti semua persyaratan administrasi mensyaratkan anda wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19."

"Mohon Maaf dan Kesempatan itu Sudah Lewat," tulis dalam pamflet tersebut.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) jika persyaratan administrasi yang dimaksud termasuk untuk melamar pekerjaan.

Namun, sejauh ini bukti vaksinasi Covid-19 akan ditunjukan bila kita berpergian jauh atau keluar kota.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x