Luhut Binsar Minta Pemerintah Mengambil Tindakan Tegas Bagi Oknum yang Menjual Obat Ivermectin Diluar HET

- 5 Juli 2021, 13:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

Untuk mencegah sebelum terjadi Luhut pun meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi agar mematok harga Ivermectin di bawah Rp10 ribu.

Menyikapi itu Polri juga memastikan jajarannya akan fokus terhadap peraturan terkait penegakan hukum bagi oknum yang menjual harga obat di atas harga eceran tertinggi (HET).

Meski obat ini mendapatkan izin untuk digunakan akan tetapi harus sesuai standar pemakaian agar tidak mengalami efek samping.

Tujuan izin uji klinis BPOM dikeluarkan agar penggunaannya terhadap pasien Covid-19 dapat terawasi dan hanya digunakan secara terbatas.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah