PPKM Keluarkan Kebijakan Penutupan Mall, Ini Tanggapan Sekjen Kemnaker

- 2 Juli 2021, 10:39 WIB
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi /Humas Kemnaker/

EDITORNEWS - Penyebaran Covid-19 semakin mewabah sehingga beberapa daerah memutuskan untuk melakukan tindakan lanjut.

Melansir dari Instagram Pikiran Rakyat kebijakan PPKM mulai diberlakukan terutamanya daerah Jawa-Bali yang mewajibkan pusat perbelanjaan atau mal untuk tutup.

Jika kebijakan itu diberlakukan tentu akan memberikan efek rugi kepada pelaku usaha dan para pekerjaannya untuk mendapatkan uang.

Atas kebijakan tersebut mendapatkan komentar dari Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja.

Baca Juga: Mengejutkan! TPU Rorotan Jakarta Utara Tampung Ribuan Jenazah Covid-19

Dirinya mengatakan hal tersebut akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga perumahan terhadap karyawan semakin tak terhindarkan.

Dan nantinya akan berpengaruh akan menimbulkan tindakan kriminal seperti begal, copet untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

Disisi lain Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi meminta perusahaan untuk tidak melakukan PHK.

Ia mengaku akan melakukan pemantauan kondisi ketenagakerjaan saat PPKM ini selama beberapa bulan kedepan.

Baca Juga: Miris Tukang Parkir Dijambret Saat Bermain Ponsel di Jakarta Pusat Terekam CCTV

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x