"Bekerja dari rumah beribadah dari rumah Dan belajar dari rumah," ucap Anies Baswedan secara langsung Minggu, 13 Juni 2021.
Tak lupa juga Anies Baswedan meminta agar pelaku usaha bisa membatasi jam operasional kerja mereka terutama bagi pelaku usaha yang mempunyai usaha keramaian.
Dimana pembatasan jam ini sesuai peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang terbaru.
Dan jika ada pelaku usaha yang melanggar akan diambil tindakan tegas seperti penutupan sementara dan akan dikenakan tarif denda nominal.***