Survei Tarif Driver Online Dianggap Bias, Potongan Semakin Mencekik ADO: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Apa-Apa

- 17 Juni 2021, 08:13 WIB
Survei Tarif Driver Online Dianggap Bias
Survei Tarif Driver Online Dianggap Bias /

EDITORNEWS - Driver Online atau pengemudi taksi berbasis aplikasi saat ini adalah pekerjaan yang ditekuni banyak orang baik roda dua atau motor maupun roda 4.

Pekerjaan yang sangat mudah untuk bergabung didalamnya. Hanya bermodal kendaraan dan smartphone sudah bisa menjadi driver online.

Dulunya driver online adalah mata pencaharian sampingan akan tetapi saat ini adalah mata pencaharian utama bsnis dibidang ini pun seakan menjadi madu.

Seiring berjalannya waktu, potongan atau komisi yang dibebankan terhadap pengemudi daring dianggap semakin lama semakin besar. 

Baca Juga: Hati-Hati, Ponsel Milik Warganet Ini Meledak Setelah Diisi Daya Semalaman

Dalam survei yang dilakukan oleh Litbang Kementerian Perhubungan pada Februari 2021 lalu secara online terhadap tarif pengguna transportasi online, dianggap belum bisa mewakili tarif dan beban potongan yang dibebankan kepada driver online.

Taha Syafariel Anrousi Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) saat di hubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 16 Juni 2021, mengatakan.

"Kemarin kami di undang mendengarkan pemasaran hasil survey Ability to Pay dan Willing to Pay masyarakat pengguna transportasi online di Indonesia, dan hasilnya pun semua masih di anggap tidak harus menaikkan atau menyesuaikan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau masyarakat menyebutnya taxi online."

Saat ditanya mengenai bagaimana sikap asosiasi untuk menyikapi hal ini Ariel sapaan akrabnya menjelaskan bahwa ADO sebagai organisasi yang dari awal berjuang membela keberadaan profesi Driver Online.

Baca Juga: Kapitalisasi Pasar HYBE Meningkat Hingga Tembus Rp127,8 Triliun Berkat BTS

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x