Nantinya anggaran tersebut akan diberikan kepada 732 fasilitas atau institusi kesehatan baik pemerintah maupun swasta yang ikut terlibat dalam penanganan Covid-19.
Tenaga kesehatan yang akan menerima anggaran tersebut sebanyak 97.715 dimulai dari dokter spesialis, umum, gigi, perawat, bidan, analis laboratorium, tenaga gizi, dan lain-lain sesuai aturan yang berlaku.
Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Kebencanaan (BPKP) Michael Rolandi menegaskan jika mereka telah menyelesaikan reviu atas tunggakan insentif nakes penanganan Covid-19.
“Hasil reviu terhadap tunggakan insentif nakes tahun 2020 sudah diselesaikan, dan hasil reviu BPKP menyimpulkan bahwa sebagian dari total tunggakan yang ada telah memenuhi kelengkapan persyaratan formil untuk dibayarkan, pungkasnya.***