Kemenkes Mengeluarkan Syrat Pemberian Vaksin untuk Penderita Hipertensi, Kanker, dan Diabetes

- 13 Februari 2021, 10:23 WIB
Ilustrasi lansia yang harus tetap divaksin
Ilustrasi lansia yang harus tetap divaksin /Pixabay

EDITORNEWS - Kementerian sosial mengeluarkan prosedur pemberian vaksin kepada beberapa lansia yang menderita penyakit hipertensi, kanker dan diabetes.

Pemberian vaksinasi harus mengedepankan prinsip kehati-hatian sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.

Seperti yang termuat dalam Twitter @KemenkesRI.

Baca Juga: Satu Prajurit TNI Diserang dengan Empat Orang Anggota Gerakan Separatis di Intan Jaya-Papua

Baca Juga: Pemerintah Memberikan Penurunan PPnBM Untuk Kendaraan Bermotor Mulai 1 Maret

Pada penderita hipertensi, vaksin bisa diberikan dengan syarat tekanan darah dibawah 180 atau 110 mmHG.

Sedangkan penderita diabetes, vaksin bisa diberikan sepanjang belum ada komplikasi akut, dan bagi penyintas kanker vaksin tetap bisa diberikan namun harus dibawah pengawasan medis.

Dengan tujuan agar tidak ada efek samping terhadap penerima vaksin.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x