EDITORNEWS - Memasuki libur akhir pekan seperti yang terjadi di Hari Imlek, Dinas Perhubungan dan pemerintah terus berupaya mencegah potensi penyebaran Covid-19 di sektor transportasi.
Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pengguna transportasi umum dan pribadi, guna mewujudkan transportasi yang aman dan produktif di masa pandemi.
Seperti yang termuat dalam akun Twitter @kemenhub151.
Baca Juga: Kemensos Memberikan Bantuan Berupa Kebutuhan Pokok dan Tagana Kepada Korban Banjir di Subang
Baca Juga: Menunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi Gubernur Jambi Ad interim dari Kemendagri
Pemerintah terus berupaya mencegah potensi penyebaran Covid-19 di sektor transportasi. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pengguna transportasi umum dan pribadi, guna mewujudkan #TransportasiAmanProduktif di masa pandemi. pic.twitter.com/FKtJ8zuYNG— Kemenhub RI (@kemenhub151) February 11, 2021
Dengan tujuan untuk penumpang yang bepergian dengan kendaraan umum, perseorangan, serta angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.
Selain itu, skema ini juga mengatur perjalanan penumpang jarak jauh menggunakan transportasi darat dimasa libur panjang atau libur keagamaan.***