EDITORNEWS - Delapan perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer dengan usia 35 tahun ke atas atau GTKNHK 35 + dari berbagai provinsi di Indonesia mengadukan nasib mereka dan rekan-rekan seperjuangan kepada pemerintah.
Sebagaimana kita ketahui, guru honorer di seluruh Indonesia tidak sedikit jumlahnya. Bahkan, masa pengabdian mereka pun ada yang sudah belasan tahun.
Kedelapan perwakilan tersebut diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.
Baca Juga: 15 % Masyarakat Merangin Masuk Kategori Miskin, Pemerintah Ajak Pengusaha Lakukan Hal Ini
Baca Juga: Kapolri Jenderal Sigit Memuji Jenderal Idham Azis sebagai Pribadi yang Baik, Beliau Role Model Saya
Dalam audiensi tersebut Moeldoko yang didampingi Deputi II KSP Abetnego Tarigan, mendengarkan apa keninginan dan harapan yang diutarakan oleh kedelapan perwakilan.
Guru-guru dan tenaga kependidikan honorer berkeinginan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK)
KSP sangat menyadari, selama ini kontribusi dan pengabdian guru serta tenaga kependidikan honorer sangat besar bagi pengembangan sumber daya manusia.
Namun sayangnya, diakui Moeldoko selama ini masih banyak guru dan tenaga kependidikan honorer yang mendapat upah jauh dari standar. Bahkan, katanya, Presiden Joko Widodo pun prihatin dan sangat memperhatikan masalah ini.