Penertiban PETI Timbulkan Masalah Sosial, Polres Gandeng Pemda Lakukan Ini

- 26 Januari 2021, 16:29 WIB
Wakil Bupati Merangin H. Mashuri  dan Kapolres AKBP  Irwan Andy P
Wakil Bupati Merangin H. Mashuri dan Kapolres AKBP Irwan Andy P /

EDITORNEWS - Menegakkan hukum bukanlah perkara sulit bagi aparat penegak hukum dalam perkara menghentikan aktivitas PETI di masyarakat.

Terlebih lagi, angka pekerja PETI itu sendiri sudah capai ratusan pekerja. Di Merangin sendiri belum ada dilakukan pendataan langsung berapa jumlah warga yang menggantungkan ekonominya dari pekerjaan yang dikatakan merusak lingkungan ini.

Namun demikian, hal tersebut tetap diupayakan mengingat komitmen bersama telah ditandatangani dan sepakat akan membersihkan wilayah Merangin dari segala macam bentuk aktivitas PETI.

Baca Juga: Tegaskan Vaksin Bukan Obat Corona, Tito Inginkan Percepatan Fasilitas di Daerah

Baca Juga: Penampilan Melisa di Indonesian Idol 2020 Season Spektakuler Show Top 13 Mendapat Pujian dari Para Juri

Mengantisipasi dampak sosial yang bisa saja timbul akibat dari dihentikannya penambangan emas tanpa izin ini, beberapa terobosan dan upaya-upaya lain terus dilakukan.

Selain mengajak masyarakat terdampak penertiban PETI untuk mengembangkan ternak lebah madu, Pemerintah Daerah dan Polres Merangin memberikan bibit ikan untuk kembali dibudidayakan di lubuk larangan.

Bersama dengan Wakil Bupati Merangin H.Mashuri, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P., melaksanakan kegiatan penebaran benih ikan (restocking).

Baca Juga: Janji Darius Sinathrya Membuat Donna Agnesia Semangat untuk Melawan Virus Covid-19

Baca Juga: Liburan Ala Syahrinidan Reino Barack Menarik Perhatian Netizen

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x