Ada-ada Saja, Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim karena Diduga Like Konten Berbau Pornografi di Twitt

- 9 Januari 2021, 14:41 WIB
Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio melaporkan Fadli Zon terkait tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media elektronik, Jumat, 8 Januari 2021.*
Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio melaporkan Fadli Zon terkait tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media elektronik, Jumat, 8 Januari 2021.* //Kolase Instagram @fadlizon dan Twitter @dunggio_aby


EDITORNEWS - Menjadi seorang wakil rakyat tentunya sebuah tanggung jawab yang tidak mudah.

Selain mengemban amanah menyuarakan suara masyarakat dari rakyat yang telah memilihnya, seorang wakil rakyat juga harus bisa menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat luas.

Tidak hanya bagi massa pendukungnya saja, namun berlaku untuk semua rakyat yang memantau semua tingkah laku anggota dewan ini.

Baca Juga: Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, Orang Pertama Menerima Suntikan Vaksin COVID-19 di Arab Saudi

Baca Juga: Pedangdut Seksi Cita Citata Meradang dan Menegur Iis Dahlia, Menurutnya Sok Tahu

Politisi dan juga Anggota Komisi I DPR Fadli Zon, baru saja dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio.

Febriyanto melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri karena akun media sosial Twitter milik Fadli yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.

"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio dalam pesan singkatnya, Sabtu.

Baca Juga: Polri Menghargai Hasil Investigasi dan Rekomendasi dan Komnas

Baca Juga: Surat Swab PCR Palsu, Salah Satu Tersangka Ternyata Selebgam Penuh Drama

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah