Presiden Jokowi : Program BST dan BLT yang Akan Diberlakukan Mulai 4 Januari Jangan Buat Beli Rokok

- 30 Desember 2020, 17:52 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) /Muchlis Jr/.*/Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

Baca Juga: Selain Jenius, Maudy Ayunda Juga Menjadi 100 Most Beautiful Faces of 2020

Untuk (penerima) BLT (Bantuan Langsiung Tunai) saya minta keluarga penerima manfaat mematuhi pedoman yang diterbitkan Kemensos.

Antara lain untuk pangan dan tidak digunakan untuk membeli rokok, sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok," jelas Muhadjir

Baca Juga: Ketua KPK Ingatkan Pentingnya Sinergi Setiap Aparat Lainnya Untuk Berantas Korupsi

Kemudian, menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) akan membuat sistem agar penerima bantuan tidak menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok.

"Kami akan pantau, kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan alat agar kami mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," ujar Risma.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Padang Panjang Hancurkan 9 Mobil Minibus

Ia berharap bantuan dibelanjakan untuk benar-benar bahan sembako dan bukan malah barang yang malah akan merusak kesehatan.

"Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," ungkap Risma.

Baca Juga: Selain Jenius, Maudy Ayunda Juga Menjadi 100 Most Beautiful Faces of 2020

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: jakbarnews.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x