Presiden Jokowi tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy Menggantikan Juliari P Batubara

- 7 Desember 2020, 06:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendi.
Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendi. /Foto: PMJ News/

"Kita semua percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, baik, profesional, dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Presiden.

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Baca Juga: Ketua Umum Amanah Perisai Nusantara, Presiden Tak didengar oleh Pembantunya Sendiri

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam 2 periode.

Menurut Firli, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Sanatoso kepada Juliari melalui Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Baca Juga: Hadiri Pendistribusian Logistik Pilgub dan APD, Dandim Sarko Hiambau Semua Pihak Sukseskan Pilkada

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari bernama Shelvy N untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan digunakan untuk keperluan Juliari.

Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus.

Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah