EDITORNEWS-Sejak pascapenetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi oleh KPK, terkait bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada Minggu, 6 Desember 2020.
Presiden Jokowi langsung menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai penjabat Ad-interim menggantikan Juliari P Batubara.
"Lebih lanjut, Presiden mengatakan Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos'.kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu.
Baca Juga: Vaksin Telah Tiba, Masyarakat Tetap Harus Patuhi Protokol Kesehatan
Artinya ada dua kursi dalam Kabinet Indonesia Maju yang diemban oleh penjabat sementara.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai menteri ad Interim untuk menggantikan tugas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan selanjutnya Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Ketua Umum Amanah Perisai Nusantara, Presiden Tak didengar oleh Pembantunya Sendiri
"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Presiden Jokowi".
Presiden Jokowi meyakini KPK dapat bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.