Selain itu, Kapolri menekankan kepada jajaran kepolisian untuk menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada Serentak tahun ini. Kapolri tak segan untuk menindak tegas anggota yang melanggar telegram tentang Pilkada yang sudah dikeluarkan beberapa hari yang lalu.
Baca Juga: Gelar Operasi Pekat Siginjai, Polsek Pamenang Sita 77 Botol Miras dari Mini Market
“Penekanannya “‘netralitas harga mati’. Anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran melalui STR, dan arahan langsung akan ditindak tegas berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan di lapangan,” tandas Argo.***