Roy Suryo Menyebutkan Pemeran Dalam Video Syur 61 Detik Tersebut Sering Muncul di Jagad Maya

16 Januari 2022, 11:30 WIB
Roy Suryo mengungkapkan tidak sulit mengetahui sosok wanita di balik video syur mirip Nagita Slavina. /Twitter Roy Suryo

EDITORNEWS.ID - Viral video syur berdurasi 61 detik mirip Aktris Nagita Slavina di media sosial (medsos).

Pakar telematika Roy Suryo ikut angkat bicara terkait beredarnya video mirip Aktris Nagita Slavina di media sosial atau medsos.

Lantas Roy Suryo, bicara atas dugaan publik bahwa video tersebut merupakan hasil tempelan foto dan diedit adalah tidak benar.

Sebaliknya Roy Suryo mengatakan bahwa  video yang beredar tersebut bukanlah hasil rekayasa tapi benar-benar ada, katanya menegaskan.

Baca Juga: Romantis dan Penuh Makna, Karakter Jimin BTS Tergambar Penuh Di Merchandise Rancangannya

 

Roy Suryo bahkan menyebutkan pemeran dalam video syur 61 detik tersebut sering muncul di jagad maya.

"Cewek ini memang ada, bukan rekayasa, wajahnya sering muncul di jagad maya," kata Roy Suryo dalam akun Twitternya @KRMTRoySuryo2.

"Saya jelas katakan bukan rekayasa, jadi ini bukan video rekayasa. Ini video benar, benar memang ada orang seperti itu, dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," kata Roy Suryo, dikutip Editornews.id dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Meski begitu, Roy Suryo menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk mencari tahu kebenaran apakah pemeran wanita dalam video syur berdurasi 61 detik itu adalah Nagita Slavina.

"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan kepolisian yang menyelidiknya," tegasnya.

Ia pun mengaku mendukung sahabatnya, Pitra Romadoni untuk melaporkan video syur mirip Nagita Slavina itu ke polisi.

Baca Juga: Tidak Sengaja Bertemu, OP Bagikan Video Random BTS yang Tunjukkan Kepribadian Di Belakang Kamera

Pasalnya menurutnya, pelaporan tersebut dilakukan demi nama baik istri Raffi Ahmad itu.

Seelain i mengatakan, yang harusnya ditangkap oleh polisi adalah penyebar atau pengunggah video syur tersebut.

"Dan justru yang dikejar adalah siapa pengunggahnya atau siapa penyebarnya. Karena mengedarkan video semacam ini, itu memang ada hukumnya di Indonesia.

Bukan yang melakukannya, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau bahkan kemudian yang melakukan rekayasa terhadap video itu," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Roy Suryo, pemilik akun Twitter @abdimohamadeko1 pun menyinggung kasus yang pernah menyeret Ariel 'Noah' ke penjara.

Baca Juga: BTS: Jungkook Kerasukan Suga di Depan Park Bogum, Jimin Tegur Dengan Ekspresi Garang

Dalam hal ini, netizen tersebut mempertanyakan apakah Ariel 'Noah' sebenarnya tidak bersalah.

"Pak Roy kalo dr omongan bapak sy menangkap yg melakukannya berarti tdk di kenai sanksi UU, tp yg mengedarkannya..maaf tolong koreksi kalo sy slh..

Berarti wkt kasus Ariel dulu dia ga slh donk ya," tulis akun @abdimohamadeko1.

Menjawab pertanyaan tersebut, mantan Politikus Partai Demokrat itu pun mengungkapkan bahwa Ariel merupakan orang yang mentransmisikan dari telepon genggam ke komputer di sanggarnya.

"Ariel adalah Orang yg Mentransmisikan / Penyebar Pertama (dari HP Communicator ke PC di Sanggarnya), selanjutnya Sound Engineering Group Band tsb yg membuat tersebar kemana2 setelah mengcopy dari PC," paparnya.***

Sebagaimana dilansir Editornews.id dari, Roy Suryo Sebut Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Bukan Rekayasa, Netizen Singgung Kasus Ariel 'Noah' 

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler