KPI Lamban Merespon Saipul Jamil Tampil di TV, Begini Kata Komika Ernest

6 September 2021, 22:49 WIB
Ernest Prakarsa, Komika. /

EDITORNEWS - KPI dianggap lamban merespon munculnya Saipul Jamil di acara TV.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ini seperti buru buru mengeluarkan statemen tantang munculnya Saipul Jamil di media TV.  

Teguran KPI muncul setelah ramainya sentilan dari netizen mengomentari kemunculan Saipul Jamil  bak pahlawan di setasiun TV.

Deddy Corbuzier membalas sebuah unggahan yang menampilkan Saipul Jamil mendapat kalungan bunga saat bebas dari tahanan.

Baca Juga: Farhan Minta KPI Pusat, Hentikan Semua Tayangan yang Melibatkan Saipul Jamil

"Luar biasa... menang medali emas?!," tulis Deddy Corbuzier menyindir.

Komika, Ernest Prakarsa juga menuliskan pada twitternya mengomentari sikap KPI tentang tampilnya Saipul Jamil di Televisi.

Bau busuk apa yang menyengat ini?

"Oh ternyata bau bangkai dari matinya nurani stasiun TV yang memperlakukan mantan napi pelecehan seksual bagailan pahlawan".

"KPI sudah melarang mantan napi pencabulan untuk tampil jadi bintang tamu TV, saya apresiasi langkah baik ini.

Enak kan, jadi kerasa KPI ada gunanya, bukan cuma ngeburemin nenen tupai di film kartun," unggahan Ernest pada akun twitternya.

Baca Juga: Kedapatan 2 Kali Membuat Kericuhan Kafe Holywings Jakarta Hanya Ditutup Sementara

Ernest menyindir sikap KPI yang repot-repot memblur tokoh kartun tupai pada film animasi Spongeboob tapi meloloskan tayangan Saipul Jamil yang disambut bak pahlawan.

KPI melalaikan tugasnya memantau TV nasional yang justru menampilkan mantan napi peleceham seksual bagai pahlawan.

"Halaah,  Apa apa harus viral dulu baru ditindak,"

"Jadi sekarang kita kalo ada masalah harus lapor kemana, Laporlah ke Netijen," Ungkap Ernest.

KPI akhirnya resmi mengeluarkan pernyataan yang isinya larangan bagi stasiun TV menampilkan mantan napi Saipul Jamil.

Baca Juga: KPI Minta Media Tidak Melakukan Glorifikasi Pembebasan Saiful Jamil

Dari pernyataan KPI tampak bahwa komisi penyiaran ini mengeluarkan pernyataan berdasarkan sentimen dan respon publik.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPI pusat Mulyo Hadi Purnomo.

Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.

"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," kata wakil ketua KPI pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Senin, 6 September 2021.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler