EDITORNEWS - Setelah mendapat respon negatif dari publik, KPI akhirnya memutuskan.
KPI meminta kepada lembaga televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi tentang pembebasan Saiful Jamil dalan isi siaran.
Amplifikasi dan glorifikasi artinya membesar besarkan dan mengulang serta membuat kesan merayakan.
Dalam statemennya di laman ig @kpipusat bahwa KPI mengeluarkan pernyataan ini adalah untuk merespon sentimen publik terkait pembebasan Saipul Jamil.
Baca Juga: Syok Tak Percaya Sahabat Meninggal Dunia, Ashanty: Sampai Cek ke Orang Lain
Pernyataan KPI adalah sebagai berikut:
Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.
"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," kata wakil ketua KPI pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Senin, 6 September 2021.
KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur.