Pemerintah AS Bersihkan Nama Xiaomi dari Daftar Hitam

- 27 Mei 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi Xiaomi.
Ilustrasi Xiaomi. /AFP PHOTO-PIKIRAN RAKYAT/

EDITORNEWS - Xiaomi merupakan suatu perusahaan yang berbasis elektronik swasta dari Tiongkok dan berkantor pusat di Beijing.

Perusahan handphone selular ini didirikan pada tanggal 6 April 2010, perusahaan ini dengan cepat telah menjadi salah satu perusahaan teknologi terkemuka di dunia. 

Sebelumnya Xiaomi mengabarkan jika brand miliknya terdaftar dalam daftar blacklist di Amerika Serikat karena diduga perusahaan militer komunis.

Belum lama ini Pemerintah Amerika Serikat sudah mencabut blokirnya sehingga Xiaomi bisa terus mengenjot produksi ke seluruh dunia.

Baca Juga: Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir Ungkap 3 Alasan Indonesia Bela Palestina

Dengan rasa bahagia, kami (Xiaomi) mengumumkan ditanggal 25 Mei 2021 pukul 16:09 waktu setempat, Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia telah mencabut tuduhan atas diduga Xiaomi adalah perusahaan militer komunis, ujar Lei Jun selaku CEO Xiaomi.

Kabar bahagia ini dibagikan oleh Xiaomi lewat situs resminya agar Xiaomi bisa melebarkan sayapnya ke kalangan masyarakat.

Diakhir penutupan CEO Xiaomi menambahkan akan tetap menciptakan produk dan layanan mereka dengan model terbaru dari masa ke masa.

Perusahaan akan tetap menyediakan produk elektronik dan layanan yang bisa diandalkan serta terus menciptakan produk dengan harga yang jujur sehingga siapapun di dunia bisa menikmati hidup yang lebih baik dengan teknologi yang inovatif, serunya.

Baca Juga: Miss Supranational Jihane Almira Chedid Siap Bawa Mahkota Pulang ke Indonesia

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah