EDITORNEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) mewakili pemerintah Indonesia dan dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggara pertemuan ASEAN Senior Official on Drug Matters (ASOD) ke-41.
Dalam suasana pandemi, pertemuan yang terdiri dari sepuluh negara anggota ASEAN yang membahas permasalahan narkotika digelar secara virtual Selasa, 1 Desember 2020.
Masing-masing negara pada pertemuan tersebut memaparkan kondisi terkini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, kebijakan, program, serta hasil yang telah dicapai dalam pengentasan permasalahan narkotika di negaranya.
Baca Juga: HUT Pikiran Rakyat Media Network, Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BNN Drs. Heru Winarko, S.H., Sekretaris Utama BNN Drs. Dunan Ismail Isja, M.M., Deputi Hukum dan Kerja Sama Drs. Puji Sarwono,
Kepala BNN dalam pidato sambutannya di hadapan para delegasi mengingatkan pentingnya kerja sama antara negara ASEAN dalam mengatasai masalah narkoba di wilayah Asia Tenggara.
Baca Juga: Massa Berpeci GERUDUK Rumah Ibunda dari Menkopolhukam Mahfud MD
Hal tersebut sebagaimana komitmen bersama yang telah disepakati yaitu untuk mencapai ASEAN Bebas Narkoba pada tahun 2025.
Sementara itu, Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Sekretaris Utama BNN, Drs. Dunan Ismail Isja, M.M. dalam paparannya menyampaikan pandangan Indonesia terkait upaya pemberantasan narkotika di tengah kondisi pandemi COVID-19. Beberapa diantaranya yaitu adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Baca Juga: Dubes RI di Seoul Raih rekor MURI Jualan Batik Virtual Tembus Rp1 miliar
Program edukasi pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan melalui media cetak maupun daring, program pemberdayaan masyarakat, kerja sama, rehabilitasi, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap BNN selama masa pandemi di tahun 2020.***