Simak Tips dan Rumus untuk Mengatur Keuangan Pribadi

- 20 April 2022, 14:32 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/stevepb

EDITORNEWS.ID - Penghasilan merupakan salah satu contoh signifikan yang terjadi kepada semua orang, karena dengan mempunyai penghasilan tentunya kita bisa melengkapi kebutuhan hidup per individu.

Namun terkadang ada yang sudah mempunyai penghasilan masih terasa kurang, pernyataan seperti ini sering terjadi hampir semua orang.

Kunci sukses dalam bidang finansial adalah kita sendiri, jika kita berhasil mengontrol laju pengeluaran dan pendapatan tentunya penghasilan yang kita terima cukup.

Mulai dari perencanaan hingga eksekusinya harus tepat agar mendapatkan hasil maksimal keuangan aman, stabil, bahkan menjamin masa depanmu lebih cemerlang.

Baca Juga: 5 Tips Sembuhkan Hati Usai Menerima Perlakuan Ghosting dari Pasangan

Hampir sebagian orang merasa gagal dalam mengatur keuangan pribadi tapi ada juga yang berhasil, berapapun gaji yang dimiliki asal bisa mengelolanya maka kebutuhan hidup bisa terpenuhi dengan baik, punya tabungan atau investasi.

Untuk mencegah hal itu terjadi, ada beberapa tips yang bisa menjadi panduan untuk kita mengontrol keuangan.

1. Buka rekening khusus tabungan.

2. Sisihkan 10 persen penghasilan.

3. Buat list pengeluaran.

4. Cari penghasilan tambahan, jika Anda (berkenan).

5. Kurangi penggunaan kartu kredit.

Baca Juga: Kenali 5 Bahaya Langsung Tidur Setelah Sahur

Sebagai contoh jika penghasilanmu dalam satu bulan mencapai Rp3 juta, gunakan rumus 50:30:20.

Penjabarannya: 50 persen dari Rp3 juta adalah Rp1.500 ribu = gunakan untuk konsumsi dapur

30 persen dari Rp3 juta adalah Rp900 ribu = gunakan untuk investasi

20 persen dari Rp3 juta adalah Rp600 ribu = gunakan untuk liburan

Atau kebalikannya, semua itu tergantung kepada individu masing-masing, semoga dengan tips diatas bisa membantu individu agar tidak kesulitan dalam sektor keuangan sendiri atau rumah tangga.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x