Dipilih Penggemar Jepang ! Jimin BTS Mengklaim Posisi Teratas Sebagai Artis Pria Korea Terbaik Oktober

- 15 November 2023, 15:48 WIB
Jimin BTS
Jimin BTS /Meri/

EDITORNEWS.ID_ Jimin BTS Bersinar sebagai Selebriti Pria Korea Teratas untuk Oktober hal tersebut dipilih oleh Penggemar Jepang.

Jimin naik ke puncak daftar penghibur pria Korea terbaik untuk bulan Oktober, seperti yang dipilih oleh penggemar Jepang, menampilkan popularitasnya.

Jimin mengamankan tempat pertama dalam survei yang dilakukan oleh media Hallyu Jepang 'Danmee' dari 20 Oktober hingga 27 Oktober, dalam jajak pendapat 'Sebritis Pria Korea Terbaik untuk Oktober'.

Dengan total 9.630 suara, Jimin memperoleh 4.009 suara, mencapai tingkat persetujuan 41,63%. Dengan mengklaim posisi teratas dalam "Sebritas Pria Korea Terbaik untuk Oktober,"

Baca Juga: WOW ! Lisa BLACKPINK Membuat Sejarah Menjadi Artis Kpop Wanita Pertama Yang Masuk Ke Spotify Billions Club

Jimin juga melanjutkan rekornya yang memecahkan rekor, mempertahankan posisi pertama selama sembilan bulan berturut-turut dari Februari hingga Oktober.

Survei 'Danmee', dilakukan untuk menyampaikan suara yang jelas dari penggemar K-pop Jepang, secara ketat memilih kandidat berdasarkan jumlah suara, tingkat persetujuan, tanggapan SNS, dan hanya memungkinkan satu suara per orang untuk memastikan penyelidikan yang adil.

Sejak merilis album solonya 'FACE' pada bulan Maret, Jimin telah mencetak rekor bersejarah sebagai artis solo pertama pada tahun 2023 yang memuncaki Oricon 'Peringkat Album Gabungan Mingguan,' 'Peringkat Album Digital Mingguan,' dan 'Peringkat Album Mingguan.'

Setelah mencatat pengiriman kumulatif lebih dari 250.000 eksemplar, Jimin menjadi satu-satunya penyanyi solo Korea pada tahun 2023 yang menerima sertifikasi platinum dari Recording Industry Association of Japan (RIAJ).

Baca Juga: Buktikan Kualitas ! Jungkook BTS Pamer Siaran Langsung Stabil Tanpa Celah Kesalahan Di Acara Radio AS

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x