Menurut para ahli, tidak peduli seberapa halus kontraknya, tidak mungkin mencegah gangguan sepenuhnya. Daripada hanya mengandalkan kontrak, diperlukan aturan yang berlaku di seluruh industri.
Di Jepang, kekuatan perusahaan produksi begitu kuat sehingga seringkali mereka mempunyai pengaruh yang lebih besar dibandingkan lembaga penyiaran.
Jika perusahaan produksi memberikan sanksi kepada artis tertentu, mereka tidak punya pilihan. Situasi seperti FIFTY FIFTY tidak akan muncul di Jepang. Namun, sistem ini menimbulkan kekhawatiran mengenai monopoli yang dilakukan oleh beberapa perusahaan produksi.
Meskipun situasi FIFTY FIFTY memerlukan revisi kontrak untuk mencegah gangguan, hanya mengandalkan hal ini tidak akan mencegah terulangnya kembali kontrak.***