Sidang Banding Mantan Bintang EXO Kris Wu Dirahasiakan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

- 26 Juli 2023, 16:27 WIB
Kris Wu
Kris Wu /Rahma/

EDITORNEWS.ID- Menurut CCTV media Cina, Pengadilan Rakyat Segera ke-3 di Beijing baru-baru ini mengadakan persidangan kedua untuk Kris Wu, mantan anggota EXO yang dituduh melakukan pemerkosaan dan tindakan cabul kru.

Namun, detail spesifik tentang persidangan tidak diungkapkan, dengan pengadilan hanya menyatakan bahwa hak hukum Kris Wu ditegakkan selama proses litigasi.

Antisipasi meningkat saat pengadilan bersiap untuk mengumumkan putusan atas banding Kris Wu dalam waktu dekat.

Skandal itu pertama kali terungkap pada Juli 2021 ketika seorang wanita Tionghoa, yang diidentifikasi sebagai A, menuduh Kris Wu melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa anak di bawah umur, mengirimkan gelombang kejutan ke publik dan basis penggemarnya.

Baca Juga: Krisis K-pop: Penggemar ITZY Mengambil Tindakan Drastis Atas Pengecualian Sampul Album Yeji!

Selanjutnya, Kris Wu ditangkap dan menghadapi tuntutan pada bulan Juni di tahun yang sama, yang akhirnya mengarah pada hukumannya pada bulan November.

Pengadilan menjatuhkan hukuman 11 tahun 6 bulan penjara atas tuduhan pemerkosaan, dan tambahan 1 tahun 10 bulan untuk pencabulan, sehingga total hukuman penjara 13 tahun.

Selanjutnya, pengadilan mengeluarkan perintah deportasi, yang menyatakan bahwa ia akan dikirim ke luar negeri setelah menyelesaikan hukumannya.

Selanjutnya, perintah deportasi dikeluarkan, yang menyatakan bahwa dia akan dikirim ke luar negeri setelah menyelesaikan hukumannya.

Baca Juga: Wow! Koleksi Starbucks BLACKPINK Lenyap Dari Rak Dalam Kecepatan Kilat!

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x