Tarzan Srimulat Kena Denda Bayar PLN Hingga 90 Juta, Kok Bisa?

- 7 Maret 2023, 23:13 WIB
Tangkapan layar video pernyataan Tarzan dan anaknya/ Capture IG
Tangkapan layar video pernyataan Tarzan dan anaknya/ Capture IG /

EDITORNEWS.ID - PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya buka suara soal pengenaan denda Rp 90 juta kepada Toto Muryadi, alias Tarzan Srimulat.

Disampaikan langsung oleh Manager PLN UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha, mengatakan pengenaan denda tersebut dilakukan untuk penertiban pemakaian listrik demi keselamatan pelanggan.

Menurutnya, apabila listrik yang mengalir ke rumah tidak sesuai dengan standar PLN, akan berpotensi membahayakan pelanggan.

"Jadi P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," ujar Yoga dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (7/3).

Baca Juga: Netflix Tayangkan Serial Dokumenter Sekte Sesat, Salah Satu Tokoh Miliki Sisi Gelap ke Pelecehan Seksual

Yoga juga mengeklaim pihak Tarzan dan keluarganya telah memperoleh penjelasan dari pihak PLN. Mereka menyetujui keputusan PLN mengutamakan keselamatan pelanggan.

Pasalnya denda tersebut diberikan lantaran rumah Tarzan yang dibeli untuk anaknya, Galuh Pujiwati, diduga melakukan pencurian listrik.

Melalui video yang beredar di media sosial, Tarzan dan anaknya memberikan penjelasan terkait kondisi pemakaian PLN dirumahnya.

Rumah tersebut dijelaskan berlokasi di Pinang Ranti, Jakarta Timur, dan rumah tersebut dibeli pada tahun 2007 tanpa pergantian meteran listrik.

"Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-sekali menggunakan aliran listrik yang lama, mending beli daftar baru supaya aman. Nggak kayak saya," kata Tarzan pada video tersebut.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x