BIGHIT Music Pasang Badan atas Kasus Rumor V BTS

- 3 Oktober 2022, 09:54 WIB
BTS
BTS /

_Kami telah menemukan beberapa postingan pencemaran nama baik yang berisi informasi palsu tentang artis di platform di dalam dan di luar Korea. Kami juga telah menemukan bahwa pengunggah tertentu telah menyebarkan rumor niat buruk yang sama di berbagai platform dan mengajukan pengaduan pidana terhadap pengunggah tersebut setelah mengumpulkan semua postingan yang diunggah berulang kali._

Baca Juga: Mantan Trainee Berbagi Momen Kekacauan Jungkook BTS dengan Keju

_Saat ini kami mengikuti proses tanggapan hukum kami yang memantau dan mengumpulkan bukti tentang postingan berbahaya selama 365 hari dan kemudian memasukkannya ke dalam pengaduan. Pelaporan aktif penggemar kami telah sangat membantu inisiatif pemantauan postingan berbahaya kami._

_Kami juga ingin berbagi dengan kalian bahwa setelah penyelidikan polisi yang diperpanjang, kami dapat mengidentifikasi tersangka dan kasus tersebut telah dikirim ke kantor kejaksaan._

_BIGHIT secara teratur mengumpulkan informasi tentang posting berbahaya mengenai BTS, melaporkannya kepada pihak berwenang, dan mengajukan keluhan pidana. Kami ingin menekankan bahwa kami akan terus memulai langkah-langkah ketat untuk memastikan bahwa tindakan jahat ini tidak terulang, dan kebijakan kami tentang tidak adanya penyelesaian (secara baik-baik) dan tidak adanya keringanan hukuman tetap berlaku._

Baca Juga: Jungkook Ungkap rahasia BTS Agar Tetap 'Down To Earth'

_Kami meminta kalian untuk terus menggunakan hotline kami ([email protected]) untuk melaporkan setiap kasus penyalahgunaan. Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa hak-hak seniman kami dilindungi sepenuhnya._

_Terima kasih._

Peryataan resmi dari agensi ini dikomentari oleh member tertua BTS, Kim Seok Jin. Ia berpesan kepada haters untuk tidak kelewat ekstrem hingga menyusahkan diri sendiri.

"Apa yang dilakukan haters sehingga diselidiki ke kantor kejaksaan? Benar-benar cari masalah sendiri saja," tulis Jin BTS melalui Weverse.***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x