Doddy Sudrajat dan Haji Faisal Lanjutkan Sidang Hak Perwalian Gala Sky

- 10 Maret 2022, 11:31 WIB
Doddy Sudrajat dan Haji Faisal menghadiri persidangan hak asuh Gala Sky, keduanya tampak tak saling sapa di ruang persidangan.
Doddy Sudrajat dan Haji Faisal menghadiri persidangan hak asuh Gala Sky, keduanya tampak tak saling sapa di ruang persidangan. /Tangkapan layar YouTube/Seleb Oncam News/

EDITORNEWS.ID - Semenjak kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah membuat kedua keluarga masih merasakan kesedihan yang mendalam.

Saat ini Gala diasuh oleh keluarga Bibi yakni adik bungsu Bibi yang akrab disapa Fuji.

Semenjak kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dua keluarga besar yakni almarhum Vanessa dan Bibi tengah bersiteru.

Dikarenakan keduanya ingin merawat dan membesarkan cucunya Gala Sky Ardiansyah hingga tumbuh besar.

Baca Juga: Diperiksa Oleh Polisi Imbas Penipuan Quotex, Doni Salmanan: Saya Percaya

Kemarin Rabu 9 Maret 2022 Haji Faisal dan Doddy Sudrajat kembali menghadiri sidang perebutan hak asuh Gala Sky.

Didampingi para kuasa hukum mereka menghadiri sidang hak perwalian Gala Sky yang berlangsung di Pengadilan Negeri, Jakarta Berat pada Rabu 9 Maret 2022.

 

"Saya keberatan dengan pertanyaan yang menyebutkan cucu pak Haji Faisal itu anak haram atau hina, itu yang saya keberatan," kata Sandy Arifin kuasa hukum Haji Faisal.

Sebelumnya tersiar kabar bahwa Gala bukan anak kandung dari Bibi Ardiansyah mendengar itu ayah Bibi langsung melakukan somasi.

Baca Juga: Ajang MotoGP 2022 Dimeriahkan Oleh Sederet Musisi Tanah Air, Salah Satunya Abdee Slank

 

Pihak Haji Faisal juga akan melakukan somasi pada pembuat konten yang menyebut Gala Sky bukan Bibi Ardiansyah.

"Itu sudah kita siapkan somasinya, kita tunggu sampai hari sabtu, jika tidak ada kita akan membuat laporan secara resmi,'' imbuhnya.

Selanjutnya, pihak Doddy Sudrajat menyerahkan 24 bukti tertulis pada Majelis Hakim dan mengajukan dua orang saksi fakta bernama Chynthia dan Hanna.

"Pada prinsipnya mereka masih ada kesempatan satu saksi fakta lagi dan ahli, jadi intisarinya itu," ucap kuasa hukum Haji Faisal.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah