EDITORNEWS.ID - Setelah Laura Anna meninggal dunia pihak keluarga masih melanjutkan sidang lkasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh Gaga Muhammad.
Usai mengalami kecelakaan ditahun 2019 lalu dengan Gaga mendiang Laura Anna divonis terkena spinal cord injury.
Laura menjalankan segala macam pengobatan hingga menghabiskan biaya yang tak sedikit.
Pihak Pengadilan Negeri menerima tuntutan dari keluarga Laura Anna hingga Gaga menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menimpa selebgram tersebut.
Baca Juga: Kiano Demam Tinggi, Paula Verhoeven: 38,1 Dejarat Celcius
Sementara itu pihak Gaga Muhammad mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid dengan tegas menolak kelumpuhan Laura Anna akibat kliennya.
“Keberatan kami 6 alasan kami mengajukan banding dalam perkara ini,” ujar Fahmi.
Fahmi juga menyalahkan pihak rumah sakit karena telah membuat Laura Anna lumpuh atas kelalaian mereka.