Kini polisi tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka karena bukti yang diterima belum akurat.
Baca Juga: Refly Harun Sentil Pejabat yang Diduga Terlibat Bisnis PCR, Terapkan Rasa Malu
"Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, kenapa? Karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti, peristiwa penembakannya benar, bikin orang luka benar, tapi maksud tujuannya masih perlu didalami," papar Tubagus
Setelah dicari tahu pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro adalah seorang polisi yakni salah satu anggota satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya bernama Ipda OS.
Lebih lanjutnya dua korban tersebut mengalami luka tembak berinisial MA, serta PP yang telah meninggal dunia.***