EDITORNEWS - Seperti yang diketahui bahwa Johnny Depp bahwa dia melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya Amber Heard. Johnny Depp telah gagal dalam upaya banding dengan putusan di Pengadilan Tinggi Inggris Raya, seperti yang dikutip dari Variety pada Jumat, 26 Maret 2021.
John Christopher Depp II dengan nama panggung Johnny Depp adalah seorang aktor, produser, dan musisi berkebangsaan Amerika Serikat. Depp telah mendapatkan sepuluh nominasi dalam Penghargaan Golden Globe dan pernah memenangkan satu penghargaan Aktor Terbaik berkat perannya di Sweeney Todd: The Demon Barber of Fleet Street
Aktor tersebut melakukan sidang pencemaran nama baik selama tiga minggu terhadap penerbit surat kabar The Sun atas artikel tahun 2018 yang menyebutnya sebagai "pemukul istri" setahun silam.
Baca Juga: Dengarkan Curhat Nelayan Maluku, Presiden Jokowi Berikan Tambahan Modal Rumpon
Baca Juga: Jae DAY6 Umbar Kata Sugar Dady dan Gerakan Vulgar di Twitch, Lalu Minta Maaf dan Hentikan Streaming
Diberitakan dari Antara, Depp mengklaim bahwa tuduhan Heard tentang kekerasan dalam rumah tangga adalah "tipuan koreografer." Namun, Hakim Andrew Nicol menemukan bahwa Depp telah melakukan kekerasan terhadap Heard setidaknya dalam 12 kesempatan, dan menolak kasus Depp.
Saat itu Depp meminta izin untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, mengklaim hakim telah gagal menilai bukti dengan benar dan menyerukan persidangan ulang penuh. Tim hukum Depp pun berusaha untuk memperkenalkan bukti baru, yang mereka klaim merusak kredibilitas Heard sebagai saksi.
Pengacara Depp, Andrew Caldecott, mengungkapkan bahwa Heard mengatakan kebohongan yang telah diperhitungkan dan manipulatif dalam janjinya untuk menyumbangkan penyelesaian perceraiannya sebesar 7 juta dolar Amerika untuk amal. Caldecott juga menuduh bahwa uang tersebut belum dibayarkan.