1. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
2. Lalu masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan kode data yang tertera dan jika kurang jelas klik icon tanda panah tang berputar untuk mendapatkan huruf kode baru.
4. Dan nanti akan muncul menu pencarian, lalu klik tombol cari data.
5. Hingga muncul keterangan apakah nama tersebut sudah terdaftar sebagai penerima manfaat BLT minyak goreng atau belum.***