EDITORNEWS.ID - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menuai dukungan positif dan negatif.
Untuk dukungan positif diutarakan oleh Panglima Andika Perkasa yang menuturkan unjuk rasa merupakan hak politik seluruh warga yang dilindungi oleh konstitusi negara UUD 1945 asalkan tidak merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang membuat kerugian.
Meskipun demikian unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa juga dinilai tidak bagus karena posisi mereka yang merupakan seorang pelajar.
Seperti yang disampaikan oleh Wasi Jatmiko Nugroho selaku Ketua Satgas Pelajar Kota Bogor.
Baca Juga: Tak Banyak Bersuara Panglima Andika Perkasa Dukung Demo Mahasiswa 11 April 2022
“Kami berikan pengertian bahwa demo bukan ranah pelajar. Mereka akan dikembalikan ke sekolah dahulu,” ujarnya.
Sama seperti yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan yang melarang para pelajar melakukan unjuk rasa.
“Baik guru, kepala sekolah, dan orangtua. Jangan sampai orangtua tidak tahu anaknya mengikuti unjuk rasa,” kata Nadiem Makarim melalui akun Instagram @siberpoldametrojawa.
Dan jika masih tetap terjadi maka pihak sekolah akan memberikan sanksi berat berupa Drop Out (DO) dari sekolah.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Era Pemerintahan Jokowi Lebih Mengerikan Dibandingkan Soeharto