Menko Airlangga Hartarto Ungkap Dua Alasan Pemerintah Mencabut HET Minyak Goreng

- 17 Maret 2022, 10:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto /Instagram/@airlanggahartarto_official

EDITORNEWS.ID - Minyak goreng telah mengalami perubahan harga hingga mendekati angka Rp25.000 per satu liter.

Kenaikan harga ini membuat masyarakat terutama ibu-ibu mengeluh dengan harga tersebut dikarenakan sebelumnya minyak goreng mengalami penurunan harga menjadi Rp14 ribu per liter.

Ditengah masalah tersebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengumumkan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Dalam arti harga minyak goreng harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu sudah tidak berlaku lagi.

Baca Juga: Usai Vaksinasi Covid-19 Warga Jakarta Dapat Minyak Goreng Gratis Satu Liter

Perubahan harga ini disampaikan oleh Airlangga Hartarto saat mengikuti rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden Jokowi dan jajaran menteri lainnya.

 

Disuatu kesempatan Airlangga juga menjelaskan alasan pemerintah mencabut kebijakan sebelumnya.

1. Dikarenakan situasi dan kondisi antara lapagan dan pasar, hal ini terbukti dengan ditetaokan harga murah banyak warga lain yang tak kebagian minyak tersebut bahkan ada juga yang harus rela antre dalam melakukan pembelian bersyarat.

2. Ditambah dengan ketidakpastian situasi global yang menyebabkan kenaikan harga-harga komoditas minyak nabati.

"Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian. Sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional," ucap Airlangga Hartarto, Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Kemenag Rincikan Biaya Tarif Layanan Sertifikasi Halal

Meski minyak kemasan premium mengalami kenaikan namun minyak curah menjadi Rp14.000 per liter.

Dengan begitu minyak goreng curah akan meredam lonjakan harga minyak goreng kemasan dengan HET yang sudah dicabut.

Berdasarkan pantauan di lapangan harga minyak goreng kemasan premium hampir mencapai Rp50.000 per 2 liter.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah